Komisi V DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Perumahan dan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR secara Fisik dan Virtual, terkait:
1. Membahas Program Kerja Ditjen Perumahan dan DJPI Kementerian PUPR Tahun 2021 2. Lain-lainMedia ini mengulas Kebijakan Pengadaan Indonesia & Dunia (UNCITRAL, WTO & European Union) serta Lembaga Pembiayaan Dunia (WB, ADB, IsDB). Pendekatannya melalui teori Kebijakan Publik terkait Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres/16/2018 seperti pada gambar atas) sehingga menarik untuk dibaca para Investor Asing, Pengamat, Akademisi, Rantai Pasok, dan pastinya bagi Pelaku Pengadaan Indonesia.
Layanan Konsultasi.
Translate
SEKILAS PANDANG
CARI DI BLOG INI
02 Februari 2021
RDP Komisi V DPR RI dengan Dirjen Perumahan dan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI)
27 Januari 2021
RDP Komisi V dengan KemenPUPR : Evaluasi Penggunaan Anggaran 2020
LIVE STREAMING - KOMISI V DPR RI RAPAT KERJA DENGAN MENTERI PUPR RI
Komisi V DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terkait:
1. Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020.
2. Membahas Program Kerja Kementerian PUPR.
3. Penjelasan Pemerintah terkait pembubaran BPWS.
4. Lain-lain.
Kamis, 21 Januari 2021
RDP Komisi V dengan Aggaran Dirjen Bina Konstruksi......
- Membahas Program Kerja Ditjen Bina Marga dan Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR,
- Membahas mengenai Road Map pembangunan jalan tol seluruh Indonesia termasuk rencana penyerahan 7 (tujuh) ruas tol ke swasta.
- Membahas perubahan status jalan.
- Lain-lain
Mari kita kawal Anggarannya.........
26 Januari 2021
SEMenPUPR 02/2021 : perubahan SE No. 30/2020 : Transisi Layanan SBU & SKK Jasa Konstuksi
- Salinan Peraturan ini telah diverifikasi olek Bapak Ir. Taufik Widjoyono M.Sc., selaku Ketua LPJK periode 2021-2024 .
- Untuk melihat SE No. 30/2020 tentang Transisi Layanan SBU & SKK Jasa Konstuksi bisa klik disini
25 Januari 2021
SIDANG AJUDIKASI SENGKETA INFORMASI TERKAIT EVALUASI TENDER
1. Daftar Tenaga AhliBeberapa kali majelis memastikan apakah yakin hanya itu, saya yakinkan iya, lantas majelis menanyakan kepada kuasa hukum termohon "apakah Dokumen tersebut termasuk dikecualikan?" dan dengan cepat dijawab "iya"....semua terdiam sejenak, majelis yang generasi milenial inipun memastikan apakah ketiga dokumen tersebut dikecualikan karena alasannya sudah dilakukan uji konsekuensi? kembali dijawab termohon "iya", majelispun kembali bertanya apakah ada bukti hasil uji konsekuensinya ? ternyata tidak ada, sangat disayangkan saat itu tidak bisa dibuktikan oleh kuasa termohon dengan coba dibantu pake alasan lain bahwa Pemerintah Daerah (Penguasa) harus minta ijin dulu ke Penyedia apakah bersedia memberikan atau tidak....what the f*ck is !@#$%, akhirnya jadilah kekurangan tersebut masuk kedalam agenda sidang berikutnya, Kamis, 28 Januari 2021 untuk pembuktian hasil uji konsekuensi dan keterangan saksi ahli termohon yang menguatkan bahwa ketiga jenis dokumen yang saya minta adalah "rahasia sampai 30 tahun kedepannya".
2. Daftar Pengalaman Pekerjaan dan
3. Daftar Pekerjaan yang sedang berjalan saat penawaran diberikan.