Layanan Konsultasi.

Kami dapat memberikan JASA Nasehat Kebijakan terhadap Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; Pengadaan Barang/Jasa Konstruksi (Perencanaan - Persiapan - Pelaksanaan - Kontrak); dan Pemenangan Tender. Kami juga membantu membuat Kebijakan Perusahaan (Dokumen Tender & Peraturan Direksi terkait Pengadaan). Hubungi bonatua.766hi@gmail.com

Translate

CARI DI BLOG INI

Tampilkan postingan dengan label PARLIEMENT CORNER. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PARLIEMENT CORNER. Tampilkan semua postingan

28 Januari 2023

RAPAT DENGAR PENDAPAT KOMISI V DPR RI DENGAN ESELON I (Cipta Karya, Bina Marga, Pembiayaan Infrastruktur dan Kepala BPIW) Kementerian PUPR

Komisi V DPR RI RAPAT DENGAR PENDAPAT dengan Dirjen Cipta Karya, Dirjen Bina Marga, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian PUPR, dengan agenda : 1. Evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022; 2. Membahas Program Kerja Tahun 2023; 3. Dan Lain-lain Selasa, 24 Januari 2023. #Komisi5

RDP KOMISI V DPR RI DENGAN ESELON I (Dirjen Sumber Daya Air & Dirjen Perumahan) KEMENTERIAN PUPR

Komisi V DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Eselon I Kementerian PUPR : 1. Dirjen Sumber Daya Air (turut menghadirkan secara virtual Kepala Balai Wilayah Sungai Seluruh Indonesia) 2. Dirjen Perumahan (turut menghadirkan secara virtual Kepala Balai Pelaksana Perumahan Penyediaan Seluruh Indonesia) 1. Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022; 2. Membahas Program kerja tahun 2023 3. Dan lain-lain Rabu, 25 Januari 2023. #Komisi5

19 Januari 2023

KOMISI V DPR RI RAKER DENGAN KEMENTERIAN PUPR

Komisi V DPR RI Rapat Kerja dengan Kementerian PUPR, terkait: 1. Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 Kementerian PUPR; 2. Membahas Program Kerja Tahun 2023; 3. Dan Lain-lain. Selasa, 17 Januari 2023

01 September 2022

LIVE STREAMING - KOMISI V DPR RI RDP DENGAN SEKJEN, DIRJEN SDA DAN PEMB...

31 Agustus 2022

LIVE STREAMING - KOMISI V DPR RI RDP DENGAN KEMENTERIAN PUPR RI

25 Agustus 2022

LIVE STREAMING - RAPAT KERJA KOMISI V DPR RI DENGAN MENTERI PUPR RI

23 Agustus 2022

LIVE STREAMING - KOMISI V DPR RI RDPU DENGAN GAPENSI

27 Juni 2022

LIVE STREAMING - KOMISI V DPR RI RDP DENGAN SEKJEN, IRJEN, KEPALA BPSDM ...

14 Juni 2022

LIVE STREAMING - KOMISI V DPR RI RAKER DENGAN MENTERI PUPR

30 Maret 2022

LIVE STREAMING - KOMISI V DPR RI RDP DENGAN DIRJEN BINA KONSTRUKSI DAN LPJK

02 Februari 2022

LIVE STREAMING - KOMISI V DPR RI RDP DENGAN ESELON 1 KEMEN-PUPR

25 Januari 2022

LIVE STREAMING - KOMISI V DPR RI RAPAT KERJA DENGAN MENTERI PEKERJAAN UM...

LIVE STREAMING - KOMISI V DPR RI RAKER DENGAN MENPUPR

01 September 2021

LIVE STREAMING - KOMISI XI DPR RI RDP DENGAN BPS DAN LKPP

LIVE STREAMING - KOMISI V DPR RI RDP DENGAN DIRJEN BINA MARGA, BINA KONS...

31 Agustus 2021

LIVE STREAMING - KOMISI V DPR RI RDP DIRJEN CIPTAKER, PERUMAHAN, & PEMBI...

26 Agustus 2021

LIVE STREAMING - KOMISI V DPR RI RAKER DENGAN MENPU-PR, MENHUB, DAN MEND...

09 Juli 2021

LIVE STREAMING - KOMISI XI DPR RI RDP DENGAN KEPALA BPS DAN KEPALA LKPP

10 Maret 2021

LIVE STREAMING - Komisi V DPR RI RDPU dengan Pengurus LPJK


Komisi V DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Membahas Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2021 dan Proyeksi sampai dengan Tahun 2024, Rabu, 10 Maret 2021.


Apabila tidak bisa diputar otomatis, silahkan di klik di kalimat warna merah ini  

Melihat dan mendengar Apa kata Parlemen tentang PBJ Konstruksi pada RDPU antar Komisi V dengan LPJK pada Live streaming recorded diatas , saya menjadi yakin "Wajah konstruksi Indonesia" kedepannya akan berubah. Selain besarnya harapan dan kepercayaan Anggota Dewan terhadap LPJK yang kewenangannya bersumber dari Undang-undang, ternyata figur Ir. Taufik Widjoyono, M.Sc selaku Ketua LPJK selain sangat terbuka akan kritik dan masukan masyarakat dan juga sangat berpengalaman di Kementrian PUPR dengan Jabatan terakhir sebagai Sekjen tahun 2014-2016. Meskipun begitu Publik tetap butuh bukti dan itu akan mulai bisa diukur setelah melewati masa transisi nanti.
        
Dari segala hal yang dipertanyakan wakil kita di DPR, kira-kira saya kasih nilai 80 lah dari skala 100 buat mereka karena dalam banyak hal saya sepakat dengan fakta dilapangan seperti:
  1. Pungutan mempersulit kemudahan berusaha. 
  2. Perencanaan Anggaran yang perlu dipertanyakan.
  3. Keresahan Proses pemilihan Penyedia di DJBK.
  4. Kualitas Konstruksi Indonesia yang rendah.
Namun sebagai seorang Praktisi dan sedikit memahami Teori Kebijakan PBJ, izinkan saya berpendapat sebagai berikut:

"Pungutan mempersulit kemudahan berusaha"
Kita berterimakasih buat Pemerintah dan DPR yang telah menggratiskan pengurusan Sertifkasi di tahun ini dengan skema pembiayaan ditanggung APBN. Tapi mohonlah diperiksa apa yang terjadi dilapangan, faktanya justru makin digratiskan justru Biaya yang dipungut Asosiasi jauh lebih tinggi dari total biaya pengurusan sertifikasi sebelum digratiskan. Kalo sudah begini mendingan gak usah ditalangin APBN, kembalikan saja ke biaya sebelumnya. Sebagai yang memahami Kebijakan Publik, harusnya LPJK selaku pembina Asosiasi menerapkan Standar Biaya yang mengikuti semangat UU Cipta Kerja....memperluas kemudahan berusaha.
"Perencanaan Anggaran yang perlu dipertanyakan"
Ini pangkalnya karena banyaknya Penyedia yang mampu menawar sampai dibawah 80% dari HPS. Perlu dipahami, Pengguna Anggaran dalam membuat Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP), pada umumnya di KemenPUPR memakai Indeks SNI, meskipun di Instansi lain ada juga yang memakai Analisa BOW namun Uniknya Penyedia memakai analisa pendekatan Harga Pasar. Jelas ada ketimpangan pendekatan penentuan AHSP, satu sisi perencanaan anggaran pakai ilmu Teoritis karena sifatnya meramal dan sisi lain Penyedia lebih realistis karena harga yang dipakai pada saat tender tidak jauh berbeda dengan saat berkontrak. Dipandang dari sudut Cara berpikir, Pengguna Anggaran sudah pasti lebih baik "lebih" daripada kurang atau pas-pasan, sedangkan Penyedia dalam berkompetisi pastilah makin menawar murah makin pasti dapat kerja. Memang untung bisa jadi pas-pasan,kalo mau lebih ya pintar-pintar dilapangan, yang pasti roda usaha tetap berputar...gaji karyawan, cicilan kredit dan fasilitas kredit dari Bank bisa terpakai.
"Keresahan Proses pemilihan Penyedia di DJBK"

Terhadap trend nawar rendah-rendahan saya punya analisa sendiri, kalo kuperhatikan disetiap RDP Komisi V, pertanyaan/protes terkait hal ini hanya rame pada RDP dengan Dirjen PU untuk Pekerjaan Umum dan Dirjen SDA untuk Pekerjaan Sumber Daya Air belum lagi adanya pengakuan beberapa Anggota Dewan yang ternyata mereka sebagian adalah Kontraktor bahkan Pengurus Asosiasi. Harus diakui, sangat sulit membuat syarat kuncian pada pekerjaan Umum dan SDA, tidak seperti pekerjaan Gedung dan Mekanikal Elektrikal yang bisa membutuhkan sangat banyak Tenaga Ahli/Terampil, Peralatan Kerja, Metode Kerja yang kompleks belum lagi ragam jenis, merek dan spesifikasi material. Mayoritas pemilihan penyedia di DJBK karakteristik pekerjaannya adalah Umum dan SDA, jenis ini konstruksi ini banyak peminat karena pekerjaannya simple sehingga tidak butuh tenaga ahli berbagai disiplin ilmu, variasi peralatan sedikit, teknologinya itu-itu saja apalagi metode kerjanya. Material/bahan yang dipakaipun mayoritas bahan alam, pabrikan palingan bahan pracetak seperti Uditch yg sangat banyak produsennya. Semua kondisi tersebut menimbulkan kesusahan yang sangat besar untuk mengatur Jurus/kuncian maut pertarungan Tender pada dokumen pemilihan, akibatnya banyak Penyedia yang lolos bertarung di tahapan Evaluasi Harga.

"Kualitas Konstruksi Indonesia yang rendah"

Kalo boleh jujur, yg kerja disana emang-nya siapa? apa semuanya tenaga ahli/terampil yang ditawarkan disaat tender.....yg nggaklah. Perkiraan saya kebanyakan SKA yang dipakai adalah rental, malah pernah nemu tenaga Ahli SKA Utama namun pekerjaan Utamanya tukang gojek, belum lagi pemilik SKA/T yang pekerjaannya sebagai ASN, Pegawai Administrasi. Ada juga SKAnya sama tapi fotonya beda.....bayar ahli/terampil benaran pasti mahal, belum lg bayarin BPJS, THR dll kalo dijadikan karyawan tetap....kalo sudah begini lantas konstruksi tersebut siapa yg ngerjain yak....jangan-jangan buat campuran beton ga ngitung-ngitung porsi split, air, semen...pantesan belum seminggu jalan da langsung rusak. Guwe nemu juga nih, tenaga ahli perusahaan bahkan penangungjawab Bidang dan atau Teknik yang diajukan untuk menerbitkan SBU juga semu dalam artian hanya sebatas administrasi doang namun orangnya bekerja di perusahaan lain malahan sering saling claim empunya TA.....ada juga yang justru Orang yang bersangkutan tidak tahu menahu punya SKA/SKT dan dipakai sebagai tenaga ahli perusahaan yang bersangkutan....kalo sudah begini, saranku LPJK harus mengatur semua Bisnis pendukung yang ada di jasa konstruksi jangan sampai karena terlalu dieksploitasi cetak sertifikat sebanyak-banyaknya jadi lupa tujuan utamanya adalah KONSTRUKSI BERKUALITAS.  

Menariknya dari sekian banyak kalimat dilontarakan di banyak RDP Komisi V dengan jajaran KemenPUPR, saya hanya baru mendengar satu kali saja yang keluar kata KORUPSI itupun dari satu anggota dewan, tidak pernah ada peembahasan agar DJBK transparan dengan membuka seluas-luasnya Informasi terkait proses evaluasi pemilihan pemenang. Sepertinya semangat pencegahan Korupsi belum bergaung disana meskipun UU 14/2008 adalah produk konstitusi but it's OK-lah mungkin Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang STRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN KORUPSI hanya bahasa kerennya kalangan Eksekutif.  

Berdasarkan ulasan RDP dan pengamatan saya sangat jelas Tugas dan Tanggungjawab Pengurus LPJK 2021-2024 & Kementrian yang menangani Bidang Konstruksi (mungkin KemenPUPR, soalnya saya belum pernah dengar Kepres penetapannya) memang berat karena harus  menghasilkan potret KONSTRUKSI di Indonesia yang berkualitas dan setara dengan Konstruksi minimal Negara tetangga Singapura.


"SELAMAT BEKERJA KERAS LPJK"    

02 Februari 2021

RDP Komisi V DPR RI dengan Dirjen SDA Kementerian PUPR

Komisi V DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Membahas Program Kerja Ditjen SDA Kementerian PUPR Tahun 2021 dan Lain-lain, Selasa, 2 Februari 2021