Layanan Konsultasi.

Kami dapat memberikan JASA Nasehat Kebijakan terhadap Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; Pengadaan Barang/Jasa Konstruksi (Perencanaan - Persiapan - Pelaksanaan - Kontrak); dan Pemenangan Tender. Kami juga membantu membuat Kebijakan Perusahaan (Dokumen Tender & Peraturan Direksi terkait Pengadaan). Hubungi bonatua.766hi@gmail.com

Translate

CARI DI BLOG INI

21 Februari 2023

KONFRENSI PERS TERSANGKA BUPATI MAMBERAMO TENGAH


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan inisial RHP (Bupati Mamberamo Tengah 2013-2018 & 2018-2023) sebagai tersangka dugaan suap, gratifikasi & Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah. RHP ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 15 Juli 2022 karena selama pemeriksaan oleh KPK tidak kooperatif & melarikan diri.
Dalam perkara ini, RHP selaku bupati diduga menentukan sendiri kontraktor yang akan mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah tanpa melalui mekanisme yang benar & meminta sejumlah uang kepada kontraktor yang akan dimenangkan.
RHP memenangkan inisial SP, JPP, & MT (Pihak Swasta) selaku kontraktor untuk mengerjakan paket proyek infrastruktur & atas hal tersebut RHP diduga menerima suap & gratifikasi senilai Rp. 200 Milyar.
Penangkapan DPO adalah salah satu bentuk nyata KPK dalam menyelesaikan setiap perkara yang menjadi prioritas untuk dapat segera di bawa ke persidangan. KPK tetap berkomitmen untuk menangkap DPO lainnya & berharap dukungan serta informasi dari masyarakat jika memiliki informasi mengenai DPO yang sedang KPK kejar.