Layanan Konsultasi.

Kami dapat memberikan JASA Nasehat Kebijakan terhadap Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; Pengadaan Barang/Jasa Konstruksi (Perencanaan - Persiapan - Pelaksanaan - Kontrak); dan Pemenangan Tender. Kami juga membantu membuat Kebijakan Perusahaan (Dokumen Tender & Peraturan Direksi terkait Pengadaan). Hubungi bonatua.766hi@gmail.com

Translate

CARI DI BLOG INI

01 Agustus 2020

KEBIJAKAN PENGADAAN PRESIDEN JOKO WIDODO

PRESIDEN JOKO WIDODO
Masa jabatan
20 Oktober 2014 – sekarang

PRESIDEN JOKO WIDODO pada tanggal 28 November 2014, melakukan perubahan terhadap Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan disusul dengan 3x perubahan lagi dengan masing-masing perubahan sebagai berikut:

  1. Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  2. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Disamping itu dikeluarkan pula aturan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) khusus:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
  2. Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
  3. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
  4. Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018
  5. Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan
  6. Selain itu, sampai saat ini telah dikeluarkan pula kebijakan terkait PBJ antara lain:
  7. Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
  8. UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  9. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah 
  10. Undang-Undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
  11. Peraturan Presiden nomor 157 tahun 2014 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
  12. Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  13. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
  14. Undang-Undang nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  15. Peraturan Presiden nomor 15 tahun 2015 tentang Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  16. Undang-Undang nomor 02 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi 
  17. Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Undang-Undang  nomor 02 tahun 2017 tentang Jasa konstruksi
  18. Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Uundang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
  19. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
  20. Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 52 tentang perubahan Undang-Undang nomor 02 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
  21. Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020
  22. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Ada kontroversi yang menurut saya merupakan pertentangan kebijakan, tepatnya tanggal 21 April 2020, PRESIDEN JOKO WIDODO mengeluarkan kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Undang-Undang  nomor 02 tahun 2017 tentang Jasa konstruksi. Peraturan perundangan-undangan ini ternyata masuk mengatur Pedoman PBJ khusus Konstruksi. Selain kedudukan Hierarkinya lebih tinggi dari Peraturan Presiden, kedua-duanya juga mengatur materi yang sama, tidak seperti PP nomor 29 tahun 2000, pada pasal 70 PP yang baru ada menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyata (PUPR) untuk membuat Ketentuan lebih lanjut mengenai Pemilihan. Sesuatu yang baru juga mengingat selama ini PBJ Konstruksi tidak pernah diatur tersendiri yang menugaskan Mentri PUPR membuat ketentuan PBJ Konstruksi. Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 18 melalui pasal Pasal 61 ayat (1) huruf d sangat jelas menafsirkan bahwa karena Pengadaan Konstruksi sudah diatur khusus oleh PP maka seharusnya Tender Konstruksi tidak lagi mengacu ke Peraturan Presiden ini. Awalnya saya menduga hal ini dipersiapkan untuk Regulasi Pemindahan Ibukota baru yang kabarnya biaya konstruksinya senilai paling rendah 450 T namun belakangan ini PP nomor 22 tahun 20 diubah oleh PP nomor 14 tahun 2021 dimana disisipkan Pasal 74A yang menyatakan bahwa ketentuan Pemilihan penyedia diatur oleh Peraturan presiden. Tampaknya peraturan presiden yang dimaksud adalah nomor 12 tahun 2021, jika begitu maka Konstruksi kembali diatur oleh LKPP sebagai pelaksana Perpres nomor 12 tahun 21 meskipun peraturan menteri merupakan turunan dari pasal 70 PP 14/21 belum dicabut. 

Mengikuti perubahan kebijakan diatasnya, LKPP dan Menteri PUPR pun melakukan perubahan sebagai berikut:

A. Perubahan Peraturan Menteri.

  1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 31/PRT/M/2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi 
  2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2017 tentang  Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Melalui Penyedia.
  3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  nomor 28 tahun 2016 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum.

B. Perubahan Peraturan LKPP

  1. Perka LKPP nomor 1 tahun 2015 tentang e-Tendering
  2. Peraturan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Unit Layanan Pengadaan
  3. Peraturan Kepala LKPP Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Unit Layanan Pengadaan
  4. Peraturan Kepala LKPP Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Whistleblowing System Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  5. Peraturan LKPP nomor 22 tahun 2015 tentang PERUBAHAN atas Perka LKPP nomor 13 tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang.Jasa di Desa
  6. Perka LKPP NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG LAYANAN PENYELESAIAN SENGKETA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
  7. Peraturan LKPP nomor  7 tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pembinaan Kompetensi Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  8. Peraturan LKPP nomor  2 tahun 2017 tentang Penetapan Kelas Jabatan Bagi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  9. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Katalog Elektronik Dan E- Purchasing 

Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah akhirnya dicabut juga dan diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kembali lagi...mengikuti perubahan kebijakan diatasnya, LKPP dan Menteri PUPR pun melakukan perubahan sebagai berikut:

A. Perubahan Peraturan Menteri

  1. Peraturan Menteri PUPR nomor 07 tahun 2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia (PM 07/19)
  2. Peraturan Menteri PUPR nomor 01 tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun Melalui Penyedia (PM 01/20)
  3. Peraturan Menteri PUPR nomor 25 tahun 2020 tentang perubahan PM 01/20 (PM 25/20).
  4. Peraturan Menteri PUPR nomor 14 tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia (PM 14/20) mencabut dan menggantikan PM 07/19.
  5. Surat Edaran Menteri Pekerjaan UmumPerumahan Rakyat nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan.

B. Perubahan Peraturan LKPP

  1. Peraturan Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa
  2. Peraturan LKPP nomor 07 tahun 2018 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  3. Peraturan Lembaga Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pedoman Swakelola
  4. Peraturan LKPP nomor 09 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan BarangJasa Melalui Penyedia
  5. Peraturan Lembaga Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Katalog Elektronik
  6. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  7. Peraturan LKPP nomor 13 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat
  8. PERATURAN LKPP REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA
  9. Peraturan Lembaga Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Agen Pengadaan
  10. Peraturan Lembaga Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Sanksi Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  11. PERATURAN LKPP NOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG LAYANAN PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
  12. Peraturan Lembaga Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pengembangan Sistem dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
  13. Peraturan Lembaga Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Penyediaan Infrastruktur Melalui Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Atas Prakarsa Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah
  14. Peraturan LKPP nomor 06 tahun 2019 tentang Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  15. Peraturan LKPP nomor 08 tahun 2019 tentang Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  16. Peraturan Lembaga Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
  17. PERATURAN LKPP REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DI LKPP
  18. Peraturan Lembaga Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Pengaduan Whistleblowing System Internal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  19. PERATURAN LKPP NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN LKPP NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA
  20. Peraturan Lembaga Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa
  21. Peraturan Lembaga Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  22. Peraturan LKPP nomor 06 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  23. Peraturan Lembaga Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Katalog Elektronik
  24. Peraturan Lembaga Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sayembara/Kontes
  25. Peraturan Lembaga Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Saat ini Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 yang diundangkan pertanggal  02 Feb 2021. Kembali lagi...mengikuti perubahan kebijakan diatasnya, LKPP dan Menteri PUPR pun melakukan perubahan sebagai berikut:

A. Perubahan Peraturan Menteri

  1. Peraturan LKPP nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penyedia  (PerLKPP 12/21) yang mencabut dan menggantikan PM 14/20 dan PM 25/20
  2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  nomor 06 tahun 2021 tentang  STANDAR KEGIATAN USAHA DAN PRODUK PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
  3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pencatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi
  4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi

B. Perubahan Peraturan LKPP

  1. Peraturan LKPP nomor 05 tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  2. Peraturan LKPP nomor 06 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan Rencana Aksi Pemenuhan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  3. Peraturan LKPP nomor 07 tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa.
  4. PERATURAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2021 TENTANG TOKO DARING DAN KATALOG ELEKTRONIK DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
  5. Peraturan Lembaga Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
  6. Peraturan LKPP nomor 11 tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  7. Peraturan LKPP nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penyedia  
  8. Surat Edaran Bersama 01/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah